Beberapa daerah dalam beberapa bulan ini mengalami bencana. Mulai dari tanah longsor hingga banjir. Walaupun masih dalam sebuah tingkatan yang belum mengkhawatirkan, namun kejadian tersebut kemungkinan adalah sebuah peringatan awal sebelum adanya bencana yang lebih besar.
Pengertian banjir dapat diberi batasan sebagai laju aliran yang relatif tinggi yang menyebabkan suatu aliran sungai melebihi tepinya. Jadi setiap adanya limpasan air yang melebihi tepi sungai sudah dapat dikatakan banjir.
Murkanya alam
Masih sering di dalam obrolan warung kopi memperdengarkan bahwa ‘bencana’ banjir tersebut adalah hal yang baru di suatu daerah. Tahun-tahun sebelumnya suatu daerah belum pernah mengalaminya. Namun setelah begitu cepatnya pembangunan berlangsung, maka musibah pun tidak terelakan lagi.
Ada dua hal yang penting yang menyebabkan adanya suatu daerah yang sebelumnya tidak pernah menerima banjir menjadi langganan tetap banjir. Yang pertama adalah akibat habisnya pohon-pohon yang ada di tanah yang lebih tinggi maupun yang ada di daerah tersebut. Penebangan pohon-pohon di daerah tinggi tanpa disadari menyebabkan tanah tidak sempat menyimpan air yang dicurahkan dari langit (hujan), sehingga membiarkan aliran air berjalan langsung di permukaan tanah.
Yang kedua adalah diakibatkan dari penutupan/pengurukan daerah-daerah tangkapan air (danau, sungai kecil, maupun rawa-rawa) untuk pembangunan rumah dan kepentingan lainnya. Banyak sekali yang tidak pernah menyadari arti penting kehadiran rawa-rawa, danau, maupun sungai kecil sebagai daerah tangkapan air atau sebagai penyimpan air sementara.
Kedua hal tersebut diataslah yang menjadi sebuah penyebab utama berubahnya aliran air di permukaan tanah yang akhirnya menjalar hingga ke jalan raya, rumah penduduk dan lahan lainnya.
Alam melindungi manusia
Hutan merupakan salah satu dari komponen daerah aliran sungai yang berperanan dalam mendukung kehidupan di wilayah tersebut. Pada umumnya dengan adanya hutan, air yang diberikan oleh hutan ke daerah yang terletak di lahan yang lebih rendah dapat teratur terus-menerus sepanjang tahun, sehingga tidak terjadi perbedaan debit air sungai yang menyolok antara musim hujan dan musim kemarau.
Pada wilayah-wilayah dimana hutan berada, debit total dan debit puncak pada umumnya lebih kecil daripada yang berasal dari lahan yang di sekitarnya tidak berhutan. Hutan memberikan penutupan yang baik untuk pencegahan kerusakan-kerusakan banjir, khususnya kerusakan yang terjadi sebagai akibat erosi dan pendangkalan (sedimentasi) di daerah tropika penanaman hutan dianjurkan sebagai kebijakan resmi pemerintah untuk mengaktifkan kembali mata air dari sungai-sungai kecil.
Hutan merupakan bagian penting dalam suatu Daerah Aliran Sungai (DAS), karena hutan secara tidak langsung dapat memperkecil perbedaan debit air sungai pada musim hujan dan kemarau. Penebangan hutan untuk mengkonversi lahan ke penggunaan lain dengan pengolahan tanah yang intensif dapat meningkatkan debit air karena meningkatnya aliran permukaan.
Selain hutan, banyaknya danau dan rawa dapat mengurangi banjir. Namun dengan telah banyaknya dibangun rumah penduduk di atas tanah yang berupa rawa-rawa sehingga khusus pada lokasi tersebut akan rawan banjir mengingat sifat tanah alluvial/gambut memiliki letak air tanah yang tinggi.
Manusia apabila diusik atau diganggu tentunya akan marah, apalagi alam yang diganggu atau dirusak tentunya juga akan marah. Untuk itu, manusia sebagai makhluk yang memiliki akal dan pikiran tentunya harus dapat bersikap arif dan bijaksana dalam memanfaatkan alam sehingga alam tidak akan murka kepada manusia.
Menghargai alam dengan mengelolanya
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia sangat bergantung pada alam. Manusia memerlukan hewan, tumbuhan, udara, air serta zat-zat yang ada di alam ini. Manusia selalu berupaya agar terpuaskan dengan terpenuhinya kebutuhan hidupnya.
Terkadang manusia lupa bahwa alam dapat dimanfaatkan, namun alam juga perlu dijaga. Untuk itu, dalam hal mengatasi bahaya banjir dan tanah longsor, maka komponen ekosistem DAS seperti desa/pemukiman, tanah pertanian, air (sungai) dan vegetasi (hutan tidak dapat dipisahkan, karena sub sistem ini sifatnya kait mengait, maka penanganannya perlu dilakukan secara simultan.
Dalam menata dan menentukan ruang untuk merencanakan dan membangun suatu kawasan, baik untuk perumahan atau fasilitas masyarakat lainnya, sudah sepatutnya memperhatikan dampak yang akan terjadi sekecil apapun bila perubahan suatu bentuk kawasan, misalnya dari rawa menjadi perumahan, itu dilakukan. Walaupun pemerintah sudah membuat aturan-aturan yang sangat banyak dan sangat ketat dalam upaya menjaga dan mengurangi dampak yang merugikan bagi manusia, namun terkadang aturan tersebut masih belum menyentuh dan dilaksanakan.
Sudah sangat banyak sekali daerah-daerah lahan basah (rawa, danau maupun sungai kecil) yang diubah fungsinya menjadi areal perumahan. Demikian juga areal berhutan juga sudah sangat banyak yang diubah fungsinya atau bahkan hanya sekedar diambil pohonnya untuk dijual dan kemudian lahannya ditinggal.
Pemerintah sudah saatnya untuk mempertimbangkan keberadaan lahan basah untuk tetap terjaga dan tidak dialihkan fungsinya untuk mengurangi bencana yang akan dihadapi nantinya. Manfaat lain masih bisa didapatkan dari lahan basah tersebut, misalkan untuk pengembangan sektor perikanan maupun sebagai sarana rekreasi, sehingga tidak ada kesan bahwa lahan basah tersebut disia-siakan atau tidak termanfaatkan.
Penggugahan masih perlu terus dilakukan, terutama kepada pemerintah yang merencanakan fungsi dan penggunaan suatu kawasan. Pemerintah masih sering melupakan aspek-aspek lingkungan yang berkaitan langsung dengan masyarakatnya, karena dampak pengrusakan alam tidak pernah langsung dirasakan. Sudah saatnya kita kembali tersadar bahwa sebenarnya alam akan melindungi manusia bila manusia menjaganya.
Untuk masa depan, diharapkan masih dapat dilakukan pengelolaan da perbaikan terhadap suatu kawasan hutan yang tersisa dan juga pengelolaan lahan basah (rawa, danau maupun sungai) sehingga bencana tidak lagi mengganggu kehidupan manusia yang ada di sekitarnya.
BANJIR: Akibat Murkanya Alam?