Saka Kalpataru adalah satuan karya Pramuka tempat meningkatkan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kecakapan, kepemimpinan pramuka penegak dan pandega serta wadah untuk menanamkan kepedulian dan rasa tanggungjawab dalam mengelola, menjaga, mempertahankan dan melestarikan lingkungan untuk keberlanjutan generasi sekarang dan mendatang.
Pembentukan Saka Kalpataru berdasarkan atas hasil Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Kupang Nusa Tenggara Timur melalui Surat Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 13/MUNAS/2013 pada tanggal 5 Desember 2013.
Satuan karya Pramuka Kalpataru yang disingkat dengan Saka Kalpataru meliputi tiga (3) krida yaitu: Krida 3R (reduce, reuse, recycle), Krida Perubahan Iklim; dan Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati.
Tujuan Saka Kalpataru
Pembentukan saka kalpataru bertujuan untuk memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi pramuka penegak dan pramuka pendega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan dan pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan khususnya yang berkaitan dengan substansi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) yang menjadi bekal penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara.
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu peran serta aktif masyarakat, terutama kelompok generasi muda yang berperilaku ramah lingkungan. Gerakan pramuka yang bersifat dinamis merupakan mitra muda yang strategis dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dengan terbentuknya Saka Kalpataru, berharap majelis pembimbing serta seluruh pengurus yang ada, mampu mencetak kader pramuka yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan serta mampu berperan dalam mewujudkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan hidup, serta menumbuh kembangkan minat terhadap Saka Kalpataru di setiap kwartir ranting.
Selain itu Saka Kalpataru diharapkan mengemas metode kepramukaan yang tidak membosankan dan agar selalu diperbaharui sesuai dengan perkembangan serta minat kaum muda
Saka (Satuan Karya) Kalpataru Pramuka