Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environment Day (WED) dirayakan setiap Tahun pada tanggal 5 Juni diseluruh dunia sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan penyelamatan lingkungan.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Majelis Umum PBB menetapkan 5 Juni sebagai World Environment Day (WED) atau Hari Lingkungan Hidup Sedunia, setelah mengadakan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Lingkungan hidup yang diselenggarakan pada 5 -16 Juni 1972 di Stockholm.

Namun inisiasi penyelamatan bumi sebelum terprakarsanya Hari Lingkungan Hidup, tak jauh dari pemikiran senator Amerika Gaylord Nelson yang berusaha memasukkan kegiatan lingkungan dalam peraturan, pemikirannya ini diutarakan dua tahun sebelum tahun 1972.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang ditetapkan di Stockholm ini kemudian menjadi salah satu ikon PBB dalam menyebarluaskan aksi dan perlindungan terhadap kondisi lingkungan hidup dunia.

Dilaksanakan pertama kalinya pada tahun 1974, Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah landasan global untuk peningkatan kepedulian publik terhadap permasalahan kunci dalam penanganan lingkungan hidup. Mulai dari pencemaran di kawasan perairan, pemanasan global, dan konsumsi yang berkelanjutan.

Kehadiran Indonesia dalam pencetusan Hari Lingkungan Hidup sedunia ini diwakili oleh kehadiran Prof. Emil Salim yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bappenas. Selama beberapa tahun terakhir, jutaan orang dari ratusan negara mengambil peran masing masing dalam kampanye ini. Memberikan dukungan dan bantuan demi terlaksananya tujuan secara global dan nasional yang berdampak terhadap penyesuaian kebijakan pemerintah di negaranya masing masing.

Di Stockholm, kemudian beberapa hal diproklamirkan, seperti pemikiran tentang perlindungan dan perbaikan lingkungan hidup manusia merupakan masalah besar yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan perkembangan ekonomi di seluruh dunia. Serta, pentingnya aspek lingkungan dan manusia, alam dan ciptaan yang penting untuk kesejahteraan dan untuk perwujudan Hak Azasi Manusia.

Konferensi yang menjadi dasar Hari Lingkungan Hidup ini menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengerahkan usaha bersama untuk pelestarian dan perbaikan lingkungan manusia, untuk kepentingan semua orang dan bagi keturunan setiap manusia.

Ada 26 prinsip yang keluar sebagai hasil dari konferensi PBB tahun 1972 itu, salah satunya seperti yang tercatat dalam prinsip 7, dimana negara sebaiknya mengambil semua langkah yang memungkinkan untuk mencegah pencemaran laut oleh zat-zat yang membahayakan kesehatan manusia, hidup dan kehidupan laut, serta prinsip 8 yang menuliskan bahwa pembangunan ekonomi dan sosial sangat penting untuk menjamin kehidupan yang baik bagi manusia dan untuk menciptakan kondisi yang baik juga di bumi, yang diperlukan bagi peningkatan kualitas hidup manusia.

Hingga saat ini, kampanye lingkungan hidup tetap digencarkan, bahkan isunya meluas hingga ke isu pemanasan global, di tahun 2012. Dunia melalui Hari Lingkungan Hidup ini, mulai memikirkan pola ekonomi hijau, untuk menciptakan perekonomian yang ramah lingkungan.

 

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

About the Author: Blog Kalpataru

Ikut peduli terhadap kawasan lingkungan hidup

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *